Salus Vestra Ego Sum – Iya Ingsun Karahayonira,
Menanggapi permintaan-permintaan supaya dana yang telah terkumpul sesuai dengan arahan yang disampaikan dalam Surat Edaran Pastor Kepala No 23/A/PP/IV/2020, dikumpukan saat sekarang ini dan tidak perlu menunggu pendemi selesai, kami sampaikan hal-hal berikut,
- Dana APP dikumpulkan di lingkungan, selanjutnya lingkungan dapat menyetorkan ke paroki melalui transfer atau setor langsung ke bendahara dewan pastoral paroki,
- Kolekte yang dikumpulkan umat saat mengikuti Misa live-streaming dapat disetorkan langsung melalui transfer atau dikumpulkan pada ketua lingkungan kemudian disetorkan langsung ke Bendahara Dewan Pastoral Paroki,
- Merujuk pada surat Edaran KAS no. 7, untuk menopang beban biaya rutin (listrik, gaji pegawai, dll), Paroki menerima Sumbangan Umat. 15% dari persembahan umat tersebut diintensikan/dialokasikan untuk dana papa miskin (danpamis), sosial karitatif,
- APBU juga bisa disetorkan kepada petugas di gereja,
- Untuk APBU dan KSPTP Gereja Wilayah Brayat Minulya Patangpuluhan diatur tersendiri,
- Rekening untuk menerima transfer APP, kolekte maupun sumbangan adalah rekening PGPM PAROKI HKTY PUGERAN. No. Rek: 0019.0.007758, Bank BTPN Yogyakarta,
- Penyetoran dana APP, kolekte maupun sumbangan langsung ke bendahara dan APBU langsung ke petugas dilayani setiap hari Sabtu, tanggal 25 April, 2 dan 9 Mei 2020, Pukul 10.00 – 12.00 di Lantai 2 Wisma Rosari, dengan jadwal penyetoran sbb.,
- Sabtu, 25 April 2020: 1. Wilayah Gereja Barat Selatan, 2. Gereja Barat Utara, 3. Gereja Tengah Selatan, 4. Gereja Tengah Utara, 5. Gereja Timur, 6. Patehan, 7. Panembahan, 8. Kadipaten
- Sabtu, 2 Mei 2020: 1. Bangunharjo, 2. Bangunjiwo Kulon, 3. Bangunjiwo Wetan, 4. Jogonalan Kidul, 5. Jogonalan Lor, 6. Kembaran, 7. Tamantirto, 8. Padokan.
- Sabtu, 9 Mei 2020: 1. Ketanggungan, 2. Ngestiharjo Kidul, 3. Ngestiharjo Lor, 4. Patangpuluhan Kulon, 5. Patangpuluhan Wetan, 6. Wirobrajan Kulon, 7. Wirobrajan Wetan.
- Protokol/petunjuk teknis pencegahan Covid-19 mutlak diindahkan (memakai masker, menjaga jarak, dan jika memungkinkan mengenakan kaos tangan)
Demikian ketentuan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, sebelumnya kami ucapkan terima kasih. Berkah Dalem.
Unduh file di sini: SE Keuangan Pastor Kepala, 21 April 2020.pdf
SE-Keuangan-Pastor-Kepala-21-April-202020200421_11371531