Seiring dengan penerapan “New Normal,” sekaligus menindaklanjuti surat edaran dari Pemerintah maupun Keuskupan, Paroki HKTY Pugeran menginformasikan telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Misa Pugeran. Satgas telah mengadakan rapat, Personalia Satgas dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Misa-Peribadatan dan Kegiatan Non-Liturgi di Paroki Pugeran.

Pelaksanaan Misa masih menunggu keputusan dari Gugus Tugas Penanggulangan Dampak Covid-19 Keuskupan Agung Semarang. Sedangkan kegiatan lainnya menunggu keluarnya Surat Izin dari Gugus Covid-19 Kecamatan.

Pada hari Kamis (18/06) pagi, Satgas sudah mulai menata dan memasang rafia di setiap bangku Gereja untuk memberikan jarak bagi setiap umat yang akan menghadiri misa di Gereja HKTY Pugeran. Penggunaan rafia dirasa lebih efektif dan menghemat pengeluaran Gereja karena jika menggunakan isolasi tape ditakutkan akan merusak lapisan dari bangku itu sendiri. Turut serta pada hari itu juga Rama Paulus Supriya, Pr. dan Rama Aloysius Triyanto, Pr. ikut membantu dan mengarahkan jalannya persiapan di dalam gereja.

ย
Unduh dokumen terkait:
- Petunjuk Teknis Misa-Peribadatan, Kegiatan Pastoral Non Liturgi Paroki HKTY Pugeran di Masa Pandemi Covid-19
- Satuan Tugas (Satgas) Paroki HKTY Pugeran di Masa Pandemi Covid-19