Pada beberapa pekan ini, masyarakat khususnya umat Katolik di Kevikepan DIY tidak asing dengan istilah “Jolali.” Kata “Jolali” sendiri dapat dimaknai dari Bahasa Jawa “ojo lali” yang memiliki arti “jangan lupa.” Namun makna Jolali itu bukan serta-merta dimaknai sebagai bahasa daerah, melainkan kata yang memiliki kepanjangan dari: “Jualan Online Lintas Paroki se-Kevikepan Daerah Istimewa Yogyakarta.”

Merupakan Bapak Edi S. Miko sebagai salah satu umat di Paroki HKTY Pugeran dan sekaligus salah satu penggagas pasar daring “Jolali” ini. Sebelumnya Pak Edi telah membuat grup di aplikasi pesan singkat Whatsapp yang mewadahi para pelaku usaha rumahan di tingkat Paroki Pugeran dengan nama “Pasar Online Pugeran (POP)” untuk mengembangkan usaha umat yang sempat tersendat karena dampak dari pandemi Covid-19. Usaha ini membuahkan hasil karena pada akhirnya para umat yang hendak membeli maupun menjual barang/jasa dapat dengan mudah saling bertemu tanpa perlu bertatap muka sebelumnya, sehingga mata rantai penularan virus Covid-19 dapat diminimalisir. Selain itu, cara mendaringkan seluruh usaha barang/jasa merupakan cara paling ampuh disaat seperti ini untuk tetap mempertahankan jalannya usaha mikro milik umat.
Berjalan dari pengalaman ini, masih bersama dengan Mas Lilik Krismantoro, Pak Edi mencoba membuat pasar daring di tingkat Kevikepan DIY. Bersama beberapa rekan lain yang telah mencoba membuat hal serupa di setiap paroki masing-masing diantaranya: Winduaji dari Paroki Baciro, Wahana dari Pringwulung, Wahyu dari Pangkalan, Titik dari Warak, Diah dari Klodran, dan Linda dari Gamping. Para penggagas ini pun memulai untuk membuat pasar daring di tingkat Kevikepan DIY dengan menggandeng Komisi PSE-APP Kevikepan DIY, yang dikomandoi Romo Jonathan Billie Cahyo Adi, Pr.

Setelah dirasa cukup persiapan, selanjutnya Whatsapp Group “Jolali” diumumkan kepada para umat pada pertengahan bulan Mei. Umat pun menyambut dengan luar biasa. Pak Edi menuturkan bahwa dalam kurun waktu satu hari, anggota grup Jolali langsung penuh sesuai kapasitas yang ditentukan oleh aplikasi Whatsapp yaitu sebanyak 257 anggota. Maka untuk menampung umat yang belum dapat bergabung, dibentuklah alternatif grup Jolali dalam platform aplikasi Telegram, yang kapasitas anggotanya dapat menampung jauh lebih banyak daripada aplikasi Whatsapp.
Vikep DIY, Romo Andrianus Maradiyo, Pr. dan Uskup Keuskupan Agung Semarang, Mgr. Robertus Rubiyatmoko menyambut grup Whatsapp dan Telegram “Jolali” ini dengan gembira. Tanggapan yang positif dari pimpinan hirarki ini, menurut Pak Edi menjadi motivasi bagi pengelola untuk semakin mengembangkan Jolali dengan baik, tertata dan terdata.
Agar grup ini berjalan baik, aman dan lancar, beberapa tata tertib telah dibuat diantaranya hanya barang dan jasa yang legal dan tidak melanggar hukum yang boleh ditawarkan dan atau sesuai aturan yg telah ditetapkan oleh pihak penyedia jasa WhatsApp/Telegram, misalnya tidak boleh berjualan obat-obatan, kosmetik dan hewan yang terlarang.
Selain itu, setiap penjual diberi kesempatan tiga kali posting produk (iklan) dalam sehari. Sekali posting dibatasi maksimal tiga foto beserta dengan keterangannya. Jika foto produk banyak dapat dibuat dalam satu kolase foto agar tidak memenuhi ruang publik.

Para penjual dalam mempromosikan produknya wajib mengikuti jadwal posting yang telah diatur. Diawali dengan salam perkenalan: nama dan asal paroki, nama produk sebagai keyword supaya mudah dicari konsumen, harga dan terkahir adalah salam penutup.
Pengelola grup Whatsapp dan Telegram “Jolali” sudah membuat jadwal posting sesuai kategori produk sebagai berikut:
Pukul 08.00-12.00 WIB –> Makanan siap saji, minuman siap saji, kudapan/snack siap saji, frozen food, buah-buahan
Pukul 12.00-16.00 WIB –> Sembako, bahan makanan mentah, bahan minuman mentah ,perlengkapan rumah tangga
Pukul 16.00-21.00 WIB –> aneka jasa, pertanian/perkebunan,perikanan, sandang dan asesorisnya, stasionery,perlengkapan ibadah, obat-obatan, property, elektronik, otomotif, perlengkapan, dan Hobies.
Akhir kata, Pengelola mengundang siapa saja untuk bergabung di dalam grup ini. “Jualan Online Umat Lintas Paroki” atau disingkat “JOLALI se-Kevikepan DIY” adalah media bertemunya para pelaku usaha umat se-paroki DIY dengan para pembeli. Seluruh umat se-paroki DIY boleh bergabung baik sebagai penjual atau calon pembeli atau hanya sekedar ingin melihat-lihat.
Dikutip dari artikel “JOLALI …JOLALI …JOLALI” di halaman website https://thetungkem.com/2020/06/05/jolali-jolali-jolali/ sesuai persetujuan penulis, Bapak Anton Sumarjana dan Bapak Edi S. Miko. Disunting oleh Komsos Pugeran.