Terlampir 2 Surat Edaran dari Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Keuskupan Agung Semarang:
- Nomor 0490/A/X/2020-27 tentang PANDUAN PERAYAAN LITURGI DAN PERIBADATAN SERTA KEGIATAN PASTORAL LAINNYA DALAM KONDISI “NEW NORMAL”
- Nomor 0536/A/X/2020-29 tentang KETENTUAN-KETENTUAN BARU DAN TAMBAHAN Atas Surat Edaran Nomor: 0490/A/X/2020-27
Semoga dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat.
Berkah Dalem.
28062020-Surat-Edaran-Keputusan-Pembukaan-Ibadat-dan-Ketentuan-Tambahan 10062020-Panduan-Perayaan-Liturgi-Peribadatan-dan-Pastoral-lain