KAS | Surat Edaran Keputusan Pembukaan Ibadat dan Ketentuan Tambahan

Share on whatsapp
Share on facebook
Share on twitter
Share on telegram
Share on email

Terlampir 2 Surat Edaran dari Gugus Tugas Penanganan Dampak Covid-19 Keuskupan Agung Semarang:

  1. Nomor 0490/A/X/2020-27 tentang  PANDUAN PERAYAAN LITURGI DAN PERIBADATAN SERTA KEGIATAN PASTORAL LAINNYA DALAM KONDISI “NEW NORMAL”
  2. Nomor 0536/A/X/2020-29 tentang  KETENTUAN-KETENTUAN BARU DAN TAMBAHAN Atas Surat Edaran Nomor: 0490/A/X/2020-27 

Semoga dapat diterima dengan baik oleh seluruh umat.

Berkah Dalem.

28062020-Surat-Edaran-Keputusan-Pembukaan-Ibadat-dan-Ketentuan-Tambahan

10062020-Panduan-Perayaan-Liturgi-Peribadatan-dan-Pastoral-lain

TERBARU