Salus Vestra Ego Sum – Iya Ingsun Karahayonira,
Menindaklanjuti Surat Edaran Bapa Uskup Keuskupan Agung Semarang No.0338/A/X/20-15 tertanggal 23 Maret 2020 perihal Perpanjangan Masa Daruratan Peribadatan dalam Rangka Pencegahan Penyebaran dan Penularan Virus Covid-19, kami sampaikan hal-hal berikut,
- Kotak APP tetap diadakan dan dikumpulkan setelah situasi kondusif;
- Umat dipersilakan untuk memberikan “kolekte” saat mengikuti Misa live-streaming. Hasilnya akan diserahkan kepada Gereja dan dikumpulkan setelah situasi kondusif;
- Merujuk pada surat Edaran KAS no. 7, untuk menopang beban biaya rutin (listrik, gaji pegawai, dll), Paroki menerima Sumbangan Umat. 15% dari persembahan umat tersebut diintensikan/dialokasikan untuk dana papa miskin (danpamis), sosial karitatif;
- Amplop Persembahan Bulanan Umat (APBU) berjalan seperi biasa. Pengumpulannya dilaksanakan setelah situasi kondusif.
Demikian ketentuan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatian dan kerjasamanya yang baik, sebelumnya kami ucapkan terima kasih. Berkah Dalem.
———
Surat edaran resmi dalam bentuk digital (format .pdf) dapat diunduh pada tautan berikut: Surat Edaran Keuangan Paroki, 7 April 2020
Surat-Edaran-Keuangan-Paroki-7-April-2020